SELAMAT DATANG DI DESA JAMBANGAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

KPAD

30 April 2014 18:47:21  Administrator  337 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 2.927 Kali
Sejarah Desa Jambangan
26 Agustus 2016 | 1.871 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 1.163 Kali
Profil Desa
28 April 2024 | 1.116 Kali
PENGISIAN PERANGKAT DESA JAMBANGAN FORMASI KASUN WINONG DAN KASUN SAMBIPASAR TAHUN 2024
01 Mei 2024 | 1.064 Kali
DEMO 57 ORANG CALON KADES DI KABUPATEN BANJARNEGARA
30 April 2014 | 1.057 Kali
PKK Desa Jambangan
28 Desember 2022 | 1.034 Kali
Pembagian Operasional dan Honor Intensive RT/RW tahun 2022
30 April 2014 | 575 Kali
Kelompok Ekonomi Lainya
30 April 2014 | 627 Kali
LPMD Desa Jambangan
20 April 2014 | 422 Kali
Panduan
22 April 2014 | 419 Kali
Pengaduan
24 Agustus 2016 | 965 Kali
Visi dan Misi
20 November 2022 | 587 Kali
Tumbuh Bersama : Tanam Pohon Bareng Sedulur, menyongsong Hari Tanam Pohon Sedunia
18 Juni 2025 | 20 Kali
GEMA SEMA (Gerak Bersama Sehat Bersama) Membangun Desa Aktif Melalui SSB dan Jogging Track

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Paron - Jogorogo No.1 Desa Jambangan
Desa : Jambangan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email : desa.jambangan.paron@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:140
    Kemarin:392
    Total Pengunjung:104.777
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.171
    Browser:Mozilla 5.0

 Apbdes