Mendasar Surat Rekomendasi dari Camat Paron Nomor: 181/218.B/404.602/2024 tanggal 28 Maret 2024, tentang Rekomendasi Pelaksanaan Pengisian Perangakat Desa, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Ngawi Nomor : 103 Tahun 2022, Tentang Pengisian Perangkat Desa. Bersama ini Tim Pengisian melakukan Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa melalui Pengumuman Lowongan Perangkat Desa. Sehubungan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Jambangan Nomor : 188/540/404.602.08/2024 Tanggal 29 April 2024 Tentang Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Desa Jambangan Tahun 2024. Dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Desa Jambangan, dalam rangka mengisi lowongan Perangkat Desa Jambangan, telah dibuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Jambangan untuk formasi:
- KEPALA DUSUN WINONG (Kode: J-01)
- KEPALA DUSUN SAMBIPASAR (Kode: J-02)
Dengan ketentuan sebagai berikut :
KETENTUAN PENDAFTARAN
A. PERSYARATAN UMUM
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah;
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Berdomisili di Desa Jambangan selama menjadi Perangkat Desa.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat permohonan/lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas polio bergaris, bermaterai 10.000 dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
- Menandatangani Surat pernyataan diatas kertas segel atau bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah disediakan ( kecuali materai ) oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa jambangan atau bisa diunduh pada link di bawah, antara lain :
-
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Serta Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri Setelah Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa; Dan
- Pernyataan bersedia untuk berdomisili di Desa Jambangan selama menjabat sebagai Perangkat Desa.
- Fotokopi Ijazah/STTB dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah/STTB terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( Sekolah Setempat Atau Dinas Pendidikan Bagi Sekolah yang telah dimerger):
- Fotokopi Akta Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang ( Dinas Kependudukan setempat) ;
- Fotokopi KK dan KTP yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( Dinas Kependudukan setempat) kecuali KK yang sudah ber QRcode;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Sektor setempat ( Polsek) yang menerangkan “ Persyaratan Melamar Pekerjaan Perangkat Desa Jambangan ”;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat Yang Menerangkan Sebagai Persyaratan Melamar Pekerjaan Perangkat Desa Jambangan ;
- Pas photo (4x6) 4 lembar dengan background warna merah.
- Menunjukkan berkas asli kepada Tim Pengisian ( IJAZAH/STTB, Akte Kelahiran, KTP/e-KTP dan KK ).
C. MATERI UJIAN
-
- Materi Ujian Tulis
- Pancasila;
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pengetahuan Tentang Pemerintah Desa;
- Bahasa Indonesia; dan
- Pengetahuan Umum;
D. WAKTU PENDAFTARAN
Hari / Tanggal : 13 MEI – 28 MEI 2024 ( 10 hari efektif / di Hari Kerja )
Waktu : Pada Jam Kerja
-
-
-
-
- Jam 08.00 WIB – 15.00 WIB ( Senin – Kamis )
- Jam 08.00 WIB – 14.30 WIB ( Jum’at )
Tempat : Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa (Kantor Desa Jambangan, Jl. Raya Paron Jogorogo No. 01)
E. WAKTU UJIAN
-
- Ujian Tulis di Laksanakan :
Hari / Tanggal : Rabu Wage, tanggal 26 Juni 2024
F. LAIN LAIN
-
- Surat Lamaran tersebut di atas dibuat 3 (tiga) rangkap ( 1 Asli, 2 Fc dengan tanda tangan basah ) dan masing-masing dimasukkan dalam Map Sneilhecter ( 3 map ) dengan ketentuan :
- Map Sneilhecter warna KUNING untuk formasi KASUN WINONG Kode : J-01
- Map Sneilhecter warna BIRU untuk formasi KASUN SAMBIPASAR Kode : J-02
- Bagian depan map ditulis Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Jambangan : Nama Pelamar, Alamat lengkap, dan Nomor Hp/WA yang bisa dihubungi.
Contact Person :
-
- Harun Al Rosid WA/Telp. 0815 5654 4284
- Eko Agung P WA/Telp. 0822 3015 1428
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia ( Kantor Desa Jambangan, Jl. Raya Paron Jogorogo No. 01 ) pada hari kerja.
Unduh Lampiran:
FORM CONTOH SURAT LAMARAN DAN SURAT PERNYATAAN