Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi – Pemerintah Desa Jambangan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Jambangan, mulai pukul 11.15 WIB sampai dengan selesai. Musyawarah dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta perwakilan kelompok masyarakat Desa Jambangan.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, berbagai usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat dibahas secara bersama-sama untuk menentukan arah pembangunan Desa Jambangan pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, yang menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, peserta musyawarah juga membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Usulan tersebut merupakan hasil identifikasi kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan dan penanganan melalui program pembangunan di tingkat Kabupaten maupun Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Setiap usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan pemerintah.
Melalui musyawarah dan pembahasan bersama, Pemerintah Desa Jambangan berupaya memastikan agar perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan bersama, peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal sebagai hasil akhir musyawarah, yaitu:
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Jambangan Tahun 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes, Pemerintah Desa Jambangan berharap seluruh proses pembangunan ke depan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Partisipasi seluruh unsur masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui semangat gotong royong, kebersamaan, dan keterbukaan, Desa Jambangan terus berupaya menyusun perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Musrenbangdes bukan sekadar forum penyusunan rencana, tetapi merupakan ruang bersama bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan Desa Jambangan menuju desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.