jambangan.ngawi-desa.id- (26/6)Pembukaan Ujian Perangkat desa jambangan dilaksanakan dengan formasi pilihan kepala dusun Sambipasar dan kepala dusun winong. Pemerintah desa jambangan melaksanakan perekrutan perangkat desa dengan cara terbuka. Hal ini dibuktikan dengan membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mendaftar dalam penjaringan dengan formasi Kasun Sambipasar dan Kasun winong sesuai dengan Perbup ngawi nomor 103 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan perda ngawi nomor 9 tahun 2016 tentang perangkat desa.
Adapun peserta yang terdaftar saat dalam penjaringan terdapat 30 calon pelamar dari dalam dan luar desa jambangan. Namun hanya 27 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi dan masuk menjadi peserta ujian perangkat desa jambangan formasi Kasun sambipasar dan winong melaksanakan ujian pada hari ini.
Dalam kegiatan pembukaan yang dihadiri oleh Forpimcam,BPD,LPMD, dan lembaga desa lainnya ini, Murdoko menyampaikan bahwa," ujian perangkat desa jambangan menggunakan sistem terbuka melalui tes yang hasilnya nanti akan langsung di umumkan setelah ujian selesai". untuk mengantisipasi kecurangan dan tanggapan bahwa akan ada keperpihakan pada salah satu peserta.
Setelah acara di buka oleh kepala desa,dilanjutkan arahan dari ketua panitia penjaringan perangkat desa jambangan memberikan arahan dan tata cara ujian yang akan diikuti peserta ujian. Harun Al rosyid berpesan bahwa peserta diperbolehkan memberi tanda/sandi inisal untuk meyakinkan keaslian lembar jawaban ujian.Dan acara ini ditutup dengan doa agar peserta bisa mengerjakan dengan lancar dan tertib.