Jambangan.desa.id- Sebanyak 42 ketua RT dan 8 ketua RW berkumpul di ruang pertemuan desa Jambangan (28/12) menghadiri undangan pemerintah desa dalam rangka pembagian Biaya Operasional dan HR RT/RW tahap pencairan terakhir tahun 2022.
Murdoko, Kepala desa jambangan menyampaikan bahwa untuk ketua RT/ RW dimohon untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.
Kali ini dana yang di terima dengan rincian HR intensive selama 1 th sebesar Rp 2.400.000 dan Dana Operasional selama 3 bulan sebesar Rp 300.000.
Semua dana yang diperoleh masing- masing sebesar Rp 2.635.000 setelah di potong pajak.
Selanjutnya RT /RW diharapkan dapat berperan aktif membantu kepala dusun untuk penarikan PBB, agar penyerapan ADD di tahun selanjutnya tepat waktu.